Langsung ke konten utama

Pendataan Aset DKI di PGC Belum Bisa Terlaksana

Sumber: beritajakarta.com
Pendataan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diduga telah diserobot pengelola Pusat Grosir Cilitan (PGC) sampai kini belum terlaksana.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya pernah meminta Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta untuk mendata aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di kawasan tersebut.
"‎Yang nagih fasos dan fasum itukan Dinas Penataan Kota. Saya mana tahu asal-usulnya aset itu," kata Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Menurut Irwandi, fasos fasum yang diduga telah diserobot pengelola PGC tersebut dan diubah fungsi menjadi bangunan hotel. Pihaknya sendiri hanya bisa mengelola apabila fasos fasum tersebut diberikan kepada instansinya.
"‎Kalau Dinas Penataan Kota ambil fasos dan fasum dan ngasih kita buat dikelola ya nggak masalah," ujarnya.
Irwandi menilai, dugaan penyerobotan lahan fasos fasum milik Pemprov DKI yang kini dijadikan bangunan hotel telah terjadi selama dua tahun belakangan. Sehingga, pihak pengelola pun kemungkinan besar tidak akan bersedia memberikan aset tersebut kepada pemerintah.
"Kalau mau dari Dinas Penataan Kota kasih tahu kalau fasos fasum itu bisa diisi buat Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan kita," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id