Langsung ke konten utama

110 Titik Jalan Rusak di Jakut Diperbaiki

Sumber: beritajakarta.com
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara targetkan memperbaiki 110 titik jalan rusak selama bulan Januari.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Sutarno mengatakan, untuk mempercepat perbaikan pihaknya menggunakan hotmix.

“Keruskan jalan di Jakarta Utara, umumnya disebabkan beban kendaraan yang melintas  cukup berat dan ramai, salah satunya truk pengangkut kontainer," ujar Sutarno, Jumat (29/1).
Beberapa titik-titik jalan rusak yang diperbaiki, di Jl Yos Sudarso, Jl Akses Marunda, Jl Hibrida, Jl RE Martadinata, Jl Jembatan Tiga, Jl Raya Lodan dan JlCakung Cilincing.
"Bagi masyarakat yang melihat jalan rusak, kiranya juga membantu dengan segera melaporkannya pada petugas kelurahan dan lain sebagainya untuk dapat kami tindak lanjuti untuk memperbaikinya," tandas Sutarno.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...