Langsung ke konten utama

Angkot Ngetem Macetkan Jl Tipar Cakung

Kemacetan di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, kerap dikeluhkan warga melalui aplikasi Qlue. Banyaknya angkot ngetem di sekitar pintu Kawasan Berikat Nusantara (KBN) hingga depan kantor kelurahan dituding sebagai pemicu.


" hingga saat ini tak ada realisasi untuk menertibkan"
Lurah Sukapura, Anggoro Budi mengatakan, kemacetan disebabkan oleh banyaknya angkot ngetem di sembarang tempat. Menanggapi hal tersebut, Anngoro mengaku sering menertibkan angkot yang setiap hari mangkal.
"Laporan masyarakat itu juga sudah langsung saya sampaikan ke Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara. Namun, hingga saat ini tak ada realisasi untuk menertibkan,” ujar Anggoro, Kamis (28/1).
Namun, karena keterbatasan petugas angkot selalu kembali ngetem setelah ditertibkan. Menurutnya, puncak kemacetan akibat angkot ngetem biasa terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...