Langsung ke konten utama

Sudin KPKP Jakpus Beri Bantuan ke Bunda Lasamba

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk bercocok tanam ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.


"Pemberian sarana dan prasarana agar dapat merangsang warga binaan mau bercocok tanam untuk bekal mereka setelah bebas "
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, pemberian bantuan yakni berupa 22 sachet benih berbagai jenis sayuran, 35 karung media tanam, 10 karung pupuk kandang, 10 karung tanah merah dan lima botol pupuk cair.
Benih sayuran yang akan ditanam di lahan yang berada di dalam Lapas Salemba antara lain bayam, terong, kangkung, cabai dan sebagainya.
"Pemberian sarana dan prasarana agar dapat merangsang warga binaan mau bercocok tanam untuk bekal mereka setelah bebas," ujar Muljadi, Kamis (28/1).
Muljadi berharap, dukungan ini dapat meningkatkan hasil pertanian, sehingga mereka bisa kembali menambah sarana dan prasarana.
Pertanian yang Lapas Salemba sudah beberapa kali panen. Sebagian hasil panen untuk dikonsumsi, sementara sebagian lagi dijual dengan label 'Bunda Lasamba' yang berarti perkebunan Lapas Salemba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...