Langsung ke konten utama

Saringan Sampah Kali Item Diusulkan Diganti

Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, mengusulkan alat penyaring sampah di Kali Item, RW 06, Cililitan, Jakarta Timur, diganti. Sejak mengalami kerusakan pada November 2015 hingga kini, alat tersebut belum diperbaiki. Alhasil, sampah dari Kali Item kerap terbawa hingga ke Kali Ciliwung.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, penyaring sampah berukuran 8x2 meter terbelah dua karena terkena banjir pada November 2015 lalu.
“Saya mengusulkan ke Dinas Kebersihan DKI agar penyaring sampah ini diganti dengan jaring apung, menggunakan bahan styrofoam. Minimal ada 3 jaring apung dipasang di Kali Item ini agar sampah tidak masuk ke Ciliwung,” ujar Bambang, Rabu (27/1).
Selama ini, saringan tersebut berfungsi menahan sampah dari Kali Item ke Kali Ciliwung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...