Langsung ke konten utama

Pembangunan Kantor Kelurahan Pulau Kelapa Dilanjutkan

Pembangunan Kantor Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara akan kembali dilanjutkan. Sisa pengerjaan 30 persen, rencananya mulai diselesaikan pada Juni mendatang.


"Perpanjangan kontrak kerja tersebut akan melanjutkan sisa pekerjaan yang tinggal sekitar 30 persen atau finishing gedung "
"Perpanjangan kontrak kerja tersebut akan melanjutkan sisa pekerjaan yang tinggal sekitar 30 persen atau finishing gedung," ujar Kusmanto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (28/1).
Menurut Kusmanto, sebelumnya pengerjaan untuk 2015 lalu, baru menyelesaikan sekitar 70 persen pengerjaan fisik gedung.
"Estimasi pengerjaan tahun ini adalah 90 hari kerja atau sekitar tiga bulan harus sudah selesai. Sehingga bulan Oktober kantor sudah dapat digunakan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...