Langsung ke konten utama

Normalisasi Mangkrak, Warga Khawatir Banjir

Terhentinya normalisasi Kali Cakung Lama, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, dikeluhkan warga. Pasalnya, warga khawatir terhentinya normalisasi membuat air kali meluap dan menggenangi pemukiman warga.


"Kami minta normalisasi kembali dilanjutkan "
Ketua RT 02/10, Sukapura, Frengki (45) mengatakan, Kali Cakung Lama merupakan satu-satunya saluran yang menampung aliran dari empat kelurahan dan tiga kecamatan yakni, Kelurahan Pegangsaan Dua (Kecamatan Kelapa Gading), Kelurahan Sukapura dan Semper Barat (Kecamatan Cilincing) dan Kelurahan Tugu Selatan (Kecamatan Koja).
“Kami minta normalisasi kembali dilanjutkan. Sudah tiga bulan mangkrak dan jika normalisasi tak cepat dilakukan banjir yang pernah dialami setiap tahun bakal terulang lagi,” ujarnya, Kamis (28/1).
Camat Cilincing, Nana Hadriatna membenarkan, sejak tiga bulan lalu alat berat yang digunakan Sudin Tata Air Jakarta Utara untuk menormaliasi kali teronggok di bantaran. Akibat pengerukan kali mangkrak, dirinya juga sering dikeluhkan warga.
"Hampir setiap hari warga selalu menanyakan kapan normalisasi kali dilakukan lagi. Mereka mengaku khawatir rumahnya akan kebanjiran,"tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...