Langsung ke konten utama

Pasokan Air Palyja Terganggu

Pasokan air bersih pelanggan Palyja akan mengalami penurunan pada 30 Januari mendatang.


"Pekerjaan teknis akan dilakukan antara pukul 09.00 pagi hingga 17.00 "
Corporate Communications & Social Responsibilities Division Head Palyja, Meyritha Maryanie mengatakan, gangguan tersebut karena pengerjaan teknis instalasi pengolahan air (IPA) Cisadane oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tangerang.
"Pekerjaan teknis akan dilakukan antara pukul 09.00 sampai 17.00," ucap Meyritha, Kamis (28/1).
Daerah yang akan terimbas penuruan pasokan diantaranya,  Srengseng, Meruya Utara, Meruya Selatan, dan Kedoya Selatan. Sedangkan daerah yang mengahami penghentian pasokan yakni Kelapa Dua, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, dan Pejagalan.
Meyritha memastikan, pasokan dapat berjalan normal pada pukul 22.00 pada hari yang sama. Untuk itu ia mengimbau warga yang terkena pengerjaan proyek agar mengisi pasokan air di rumahnya secukupnya.
‎"Pihak Palyja sendiri menyediakan air melalui truk tangki yang dibagikan secara gratis untuk kebutuhan darurat," tandasnya.‎

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...