Langsung ke konten utama

RPTRA Kenanga, Tempat Bermain Hingga Pengajian Warga

Sumber: beritajakarta.com
Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kenanga di Jalan Tidore, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, benar-benar dimanfaatkan warga sebagai pusat aktivitas sosial.

Tidak hanya sebagai tempat aktivitas olahraga atau bermain, kegiatan seperti pengajian dan pendidikan anak usia dini (PAUD) digelar secara rutin di RPTRA Kenanga.
Pantauan Beritajakarta.com, menjelang sore warga yang datang mengunjungi RPTA semakin ramai. Mulai dari balita hingga lansia, melakukan berbagai aktifitas, seperti bermain bola, jogging, bahkan sekadar berkumpul untuk memanfaatkan Wi-Fi gratis.
Ketua Pengelola RPTRA Kenanga, Tariyah Sodjo mengatakan, keberadaan RPTRA tidak hanya dimanfaatkan warga Kelurahan Cideng, bahkan sejumlah pengunjung dari Duri Pulo, Tanah Abang hingga Cengkareng kerap memanfaatkan lahan seluas 1.653 meter pun kerap disambangi.
Selain dimanfaatkan untuk aktifitas olahraga, bermain dan berkumpul, RPTRA Kenanga juga rutin menggelar kegiatan pengajian ibu-ibu serta PAUD.
"Kalau pengajian setiap Jumat jam 09.00-11.00 dan PAUD Senin sampai Jumat mulai jam 08.00-10.00. Beberapa kali juga digelar pelatihan, seperti pelatihan PHBS dan Guru PAUD," ujarnya, Jumat (29/1).
Yanti (30) salah satu warga Cideng mengakui, keberadaan RPTRA sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain sebagai tempat berkumpul, RPTRA ini juga menjadi tempat silaturahmi. 
"Menurut saya sangat bagus dan saya juga pernah punya pengalaman, awalnya tidak kenal, karena sering kemari, jadi kenal, ternyata masih tetangga," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id