Langsung ke konten utama

RPTRA Kenanga, Tempat Bermain Hingga Pengajian Warga

Sumber: beritajakarta.com
Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kenanga di Jalan Tidore, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, benar-benar dimanfaatkan warga sebagai pusat aktivitas sosial.

Tidak hanya sebagai tempat aktivitas olahraga atau bermain, kegiatan seperti pengajian dan pendidikan anak usia dini (PAUD) digelar secara rutin di RPTRA Kenanga.
Pantauan Beritajakarta.com, menjelang sore warga yang datang mengunjungi RPTA semakin ramai. Mulai dari balita hingga lansia, melakukan berbagai aktifitas, seperti bermain bola, jogging, bahkan sekadar berkumpul untuk memanfaatkan Wi-Fi gratis.
Ketua Pengelola RPTRA Kenanga, Tariyah Sodjo mengatakan, keberadaan RPTRA tidak hanya dimanfaatkan warga Kelurahan Cideng, bahkan sejumlah pengunjung dari Duri Pulo, Tanah Abang hingga Cengkareng kerap memanfaatkan lahan seluas 1.653 meter pun kerap disambangi.
Selain dimanfaatkan untuk aktifitas olahraga, bermain dan berkumpul, RPTRA Kenanga juga rutin menggelar kegiatan pengajian ibu-ibu serta PAUD.
"Kalau pengajian setiap Jumat jam 09.00-11.00 dan PAUD Senin sampai Jumat mulai jam 08.00-10.00. Beberapa kali juga digelar pelatihan, seperti pelatihan PHBS dan Guru PAUD," ujarnya, Jumat (29/1).
Yanti (30) salah satu warga Cideng mengakui, keberadaan RPTRA sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain sebagai tempat berkumpul, RPTRA ini juga menjadi tempat silaturahmi. 
"Menurut saya sangat bagus dan saya juga pernah punya pengalaman, awalnya tidak kenal, karena sering kemari, jadi kenal, ternyata masih tetangga," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...