Langsung ke konten utama

Dinkes DKI Mulai Rotasi Kepala Puskemas

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mulai merotasi kepala puskesmas (Kapuskes) di lima wilayah kota di Jakarta.


" Ada yang minta dirotasi ada juga karena kita anggap memang sudah harus dirotasi"
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan pasien.
Dari sekitar 400 puskesmas, Dinkes DKI setiap harinya merotasi 40 sampai 50 kapuskes kecamatan dan kelurahan. 
"Ada yang minta dirotasi ada juga karena kita anggap memang sudah harus dirotasi," katanya, Kamis (28/1).
Koesmedi menjelaskan, sejumlah kapuskes  mengaku bosan karena terlalu lama di puskesmas tersebut, sehingga butuh rotasi. 
Beberapa kapuskes yang sudah dirotasi diantaranya, Kapuskes Ciracas, Pasar Rebo dan juga Kapuskes Cilandak.
"Soalnya kadang-kadang juga sudah kelamaan disuatu tempat puluhan tahun atau 10 tahun lebih ya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...