Langsung ke konten utama

Ide Pembangunan Masjid Fatahillah dari Jokowi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan Masjid Fatahillah Balai Kota adalah ide dari Presiden RI Joko Widodo.

" saya kerjakan ini sebenarnya tidak terlepas dari arahan Bapak Presiden masih waktu menjadi Gubernur"
Basuki juga menyampaikan, pembangunan Masjid Fatahillah juga atas bantuan dari Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI.
‎
"Kedua saya juga mau melaporkan apa yang saya kerjakan ini sebenarnya tidak terlepas dari arahan Bapak Presiden masih waktu menjadi Gubernur," kata Basuki, Jumat (29/1).
Ia menyebutkan, sejumlah jasa Jokowi yang belum sempat dilihatnya adalah program Jakarta Smart City. Program Smart City ungkap Basuki merupakan hasil blusukan Jokowi selama menjadi Gubernur.
"Tadi juga bapak sudah melihat jakarta smart city, itu dapat ide ketika Bapak blusukan, kemudian pulang susah mencari di mana staf kita, lurahnya ke mana, lalu kita bagaimana mengontrol. Nah (kesulitan) itu sudah saya selesaikan Pak," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...