Langsung ke konten utama

Basuki Jamin Banjir Tak Lebih dari 7 Jam

Basuki Jamin Banjir Tak Lebih dari 7 Jam
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banjir di Ibukota saat ini cepat surut. Pengerukan hampir diseluruh saluran air dan kali, membuat banjir hanya bertahan paling lama tujuh jam.

" Minimal kalau hujan saya jamin, banjir nggak lebih dari tujuh jam akan surut, hilang"
"Minimal kalau hujan saya jamin, banjir nggak lebih dari tujuh jam akan surut, hilang," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).
Basuki mengatakan, untuk menangani banjir di Jakarta, harus menghubungkan semua saluran air. Setidaknya ada 1.000 lebih saluran yang ada di Ibukota. Sebagian besar telah dibersihkan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Antisipasi banjir, kami sudah gali sebanyak mungkin. Sekarang kamu lihat genangan kan lebih cepat surut," kata Basuki.
Masalah lain yang dihadapi adalah, sebagian besar saluran air tertutup oleh utilitas. Sehingga air harus mengantre saat akan masuk ke saluran air.
"Saluran itu kan penuh dengan kabel. Kalau saya potongkan mematikan bisnis juga. Terus PLN kan nggak bisa saya potong sembarangan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...