Langsung ke konten utama

Cegah Radikalisme, Mubaligh Harus Maksimalkan Masjid

 Tangkal Radikalisme, Djarot Harap Mubaligh Berperan Aktif
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berharap peran mubaligh di Ibukota dapat menangkal paham radikalisme. Memaksimalkan fungsi masjid di Jakarta untuk syiar kebaikan merupakan salah satu caranya.

" Setiap minggu, para mubaligh ini banyak yang menjadi khotib untuk sholat jumat, hampir 4.000 masjid"
"Setiap minggu, para mubaligh ini banyak yang menjadi khotib untuk sholat Jumat, hampir 4.000 masjid.‎ Kalau kita ingin aman, ingin baik, menanamkan nilai-nilai islam yang baik yang sesuai dengan Indonesia peran mubaligh menjadi sangat penting," katanya, Kamis (28/1).
Dengan pengetahuan tentang ajaran Islam yang dimiliki ‎para mubaligh itu, Djarot berharap dapat mensuarakan bahwa Islam yang ada di Indonesia merupakan Islam yang ramah dan welas asih.
"Para Mubaligh bisa menyampaikan dakwahnya saat menjadi khotib. Sehingga warga juga dapat menjaga betul Ibukota dengan pemahaman yang diterima da‎ri para mubaligh tersebut," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...