Langsung ke konten utama

DPRD Gorontalo Belajar Teknologi Informasi DKI

Sumber: beritajakarta.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta di lantai 3, gedung Blok G, Balai Kota.

Para anggota dewan tersebut datang dengan maksud ingin mempelajari pemerintahan berbasis teknologi informasi (TI) yang canggih seperti yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"‎Kami tahu bahwa DKI Jakarta dalam pemerintahan adalah peringkat pertama secara nasional sehingga menjadi acuan kami. Makanya kami bersemangat datang ke sini dan belajar," kata Abdul Wahab Thalib, pimpinan rombongan DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (29/1).
Abdul mengakui, sistem TI yang kompleks dan canggih yang dimiliki Pemprov DKI, sulit diterapkan di wilayahnya. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo hanya memiliki anggaran sebesar Rp 1,7 miliar untuk membangun teknologi informasi dan komunikasi.
"DKI bisa seperti ini setelah 40 tahun. Nah kami Provinsi Gorontalo baru saja berdiri 15 tahun. Jadi sulit," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfomas DKI Jakarta, Ii Karunia menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Gorontalo ke Balaikota. Dari pertemuan ini diharapkan ada hal-hal positif atau berguna dari DKI yang bisa diaplikasikan para anggota dewan di Provinsi Gorontalo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...