Langsung ke konten utama

Pelajar Diminta Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis

Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 40, Jakarta Utara, mengikuti sosialisasi hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Pengetahuan terkait adanya letigasi bantuan hukum gratis dari pemerintah, merupakan salah satu materi yang diberikan.


"Dan bantuan hukum, terutama masyarakat miskin tidak dikenakan biaya "
Bumi Asmoro, Panitia sosialisasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI mengatakan, sosialisasi serentak yang dilakukan di sekolah-sekolah bertujuan agar para pelajar semakin cerdas dan mengerti soal hukum. Baik itu hukum pidana, perdata dan tata usaha negara.
"Selain itu juga agar pelajar mengetahui adanya letigasi, yaitu berupa bantuan hukum kepada masyarakat dari pemerintah ketika ada masalah. Dan bantuan hukum, terutama masyarakat miskin tidak dikenakan biaya," ujar Bumi, Kamis, (28/1).
Adapun bantuan hukum dari pemerintah, lanjut Bumi, didapat dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang berkantor kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Dengan diberikannya sosialisasi, para siswa dapat menularkan informasi pada teman-teman dan lain sebagainya," ucap Bumi.
Nico Adik S (17) siswa kelas 11 MIPA 1 SMAN 40 mengaku sebelumnya tidak tahu adanya bantuan hukum gratis dari pemerintah bila ada masalah yang berkaitan dengan hukum pidana ataupun perdata.
"Saya selama ini tidak tahu soal hukum. Untuk itu kegiatan ini buat saya sangat positif hingga sedikit banyak mengerti soal hukum, khususnya soal adanya bantuan hukum dari pemerintah," tandas Nico.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.