Langsung ke konten utama

Basuki Sambut Baik Pengoperasian Kapal Perintis

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berharap, dengan dioperasikannya kapal perintis, KM Sabuk Nusantara 46 di Dermaga Kade Baru Timur, Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada hari ini, dapat meningkatkan perekonomian warga yang tinggal di Kepulauan Seribu.


"Kiranya dengan diresmikannya pengoperasian kapal perintis ini, nantinya bisa meningkatkan perekonomian warga di sana "
"Saat ini tingkat kemiskinan di Kepulauan Seribu mencapai sekitar 25 persen. Kiranya dengan diresmikannya pengoperasian kapal perintis ini, nantinya bisa meningkatkan perekonomian warga di sana," katanya, Kamis (28/1).
Basuki mengatakan, pada November 2016 mendatang, Kementerian Perhubungan telah menjanjikan akan menambah satu unit kapal yang sama.
Sesuai dengan ketentuan, kapal perintis KM Sabuk Nusantara 46 akan beroperasi dengan rute Pelabuhan Sunda Kelapa - Pulau Untung Jawa - Pulau Pramuka - Pulau Tidung - Pulau Kelapa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...