Langsung ke konten utama

Online e-POS Mudahkan Pengusaha Hitung Pajak

Sebanyak 370 wajib pajak di Jakarta Timur mengikuti sosialisasi online e-POS atau pembayaran pajak online, Kamis (28/1). Sosialisasi yang digelar di aula gedung Blok C Kantor Wali Kota Jakarta Timur ini diikuti oleh para pemilik tempat hiburan, restoran, rumah makan dan pemilik kos.


" Kita bisa lakukan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung atau diam-diam"
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, selain sosialisasi pajak online, pihaknya juga memberikan alat bernama e-POS. Alat ini, berfungsi melaporkan dan membayar pajak secara online.
“Jika pajak online ini sudah diberlakukan, saya minta kejujuran dari para wajib pajak. Karena kita pasti kita datangi untuk diambil sampel penerimaan hasil usahanya,” ujar Bambang, Kamis (28/1).
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Daerah Jakarta Timur, Syaukat Akmar menjelaskan, masih ada pembayaran pajak secara manual dan menggunakan kalkulator dalam penghitungan pajaknya.
Dengan e-POS, wajib pajak dan petugas tidak perlu bertemu muka. Hal ini juga dilakukan untuk mengilangkan dugaan kongkalingkong antara keduanya.
“Kalau bohong pasti ketahuan dan akan kita tindak. Sebab data yang mereka laporkan, kita cocokan dengan sistem yang ada,"katanya.
Ia menargetkan pada akhir Februari wajib pajak sudah siap. Sehingga di awal Maret sudah bisa diterapkan pajak onlinenya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id