Langsung ke konten utama

Warga Rasakan Manfaat PTSP Kelurahan

Warga DKI Jakarta kini mulai merasakan kemudahan yang diberikan dalam pengurusan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


" Hebatnya lagi semua urusan terselesaikan melalui satu tempat, di PTSP Kelurahan Kalibata, tanpa harus bolak balik ke PTSP Kota Jaksel. Ini sangat efektif dan efisien"
Salah satunya yakni Ira Rachman yang merupakan direktur salah satu perusahan swasta yang berada di Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan.
"Awal sempat ragu, pasti perizinan di DKI Jakarta memakan waktu yang lama dan bertele-tele, ternyata saya keliru," ungkap Ira dalam sebuah testimoninya.
Ira menceritakan, karena kantornya pindah di daerah Kalibata, pihaknya akhirnya mendaftarkan sejumlah perizinan domisili, Undang-undang gangguan (UUG), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), surat tanda daftar perusahaan (TDP) dan bagian wilayah perkotaan (BWT) di PTSP Kelurahan Kalibata.
"Hebatnya lagi semua urusan terselesaikan melalui satu tempat, di PTSP Kelurahan Kalibata, tanpa harus bolak balik ke PTSP Kota Jaksel. Ini sangat efektif dan efisien," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.