Langsung ke konten utama

Masjid Raya Daan Mogot Dibangun Sesuai Konsep Green Zone

Kawasan Masjid Raya Daan Mogot‎ Dijadikan Green ZonePemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun kawasan Masjid Raya Daan Mogot menjadi kawasan Green Zone. Bangunan masjid dan tujuh tower rusun di kawasan itu juga telah didesain dengan konsep Green Building.

" Ini nantinya menjadi pilot project nasional. Kawasan itu ditata dengan konsep Green Zone dan Green Building"
"Ini nantinya menjadi pilot project nasional. Kawasan itu ditata dengan konsep Green Zone dan Green Building," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jumat (24/6).
Ika menuturkan, Green Zone yang dibangun di kawasan Masjid Raya Daan Mogot tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak perubahan iklim saat ini. Desain penataan kawasan itu sendiri nantinya melibatkan sejumlah perusahaan pemberi Corporate Social Responsibility (CSR).
"Jadi desain kawasan betul-betul diperhatikan, baik itu pengolahan airnya, tata letaknya dan material bangunannya. Semua berkonsep Green Building, kawasan juga dihijaukan dengan adanya danau kecil," tandasnya.
Menurut Ika, pembangunan Masjid Raya Daan Mogot ditargetkan akan dirampungkan Oktober 2016 mendatang. Masjid yang dibangun di atas lahan seluas 17,6 hektare tersebut didesain dengan nuansa ornamen Betawi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.