Langsung ke konten utama

Baliho Depan Taman Lenteng Agung Harus Dibongkar

Sumber: beritajakarta.com
Sebuah baliho di pinggir Jalan Lenteng Agung sisi timur, persisnya dekat Taman Lenteng Agung, Jagakarsa, kondisinya membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan di sekitar.

Sebab, lempengan seng yang menempel di baliho berukuran sekitar 25 meter persegi dengan tinggi kira-kira 10 meter itu banyak yang rusak karena diterpa angin kencang. Dikhawatirkan, kondisi seng itu tidak mampu menahan kencangnya angin dan terpelanting mengenai warga atau pengendara yang melintas.
Sekretaris Camat Jagakarsa, Mundari mengatakan, sedikitnya ada delapan keping seng yang kondisinya sudah rusak. Jumlahnya diketahui setelah lima petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Lenteng Agung dikerahkan naik ke baliho untuk menurunkan lempengan seng rusak itu.
"Itu seng kalau kena angin goyang, gimana kalau lepas, nebas orang yang lewat kan bahaya. Tadi dihitung ada delapan lempengan," kata Mundari, Kamis (23/6).
Dikatakan Mundari, baliho sudah tidak lagi menayangkan iklan dan izinnya pun kedaluwarsa sejak enam bulan lalu. UPPD Kecamatan Jagakarsa telah melayangkan surat ke vendor yang bersangkutan agar baliho segera dibongkar.
"Buat surat ke vendor untuk dibongkar atau kita yang bongkar. Sudah dikeluhkan masyarakat dan masuk Qlue dua kali aduan. Yang jelas membahayakan. Apalagi belakangan ini hujan sering disertai angin kencang," tandas Mundari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.