Langsung ke konten utama

120 Odong-Odong di Muara Angke Terancam Dikandangkan

Sebanyak 120 pemilik odong-odong yang beroperasi di kawasan Pelelangan Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara diberikan sosialisasi tata tertib dan aturan pengoperasian odong-odong.


" Aturannya odong-odong buat angkutan barang. Ini malah dimodifikasi jadi mengangkut penumpang. Jelas nggak aman"
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, saat ini total odong-odong yang dimodifikasi sebanyak 120 kendaraan yang dimiliki 60 orang.
“Aturannya odong-odong buat angkutan barang. Ini malah dimodifikasi jadi mengangkut penumpang. Jelas nggak aman,” ujar Benhard, Selasa (28/6).
Diakui Benhard, pihaknya sudah sering melakukan penertiban odong-odong. Namun, karena keberadaanya banyak dibutuhkan masyarakat. Salah satunya warga yang tinggal di kawasan Pelelangan Ikan.
Untuk itu, karena keberadaannya dibutuhkan masyarakat, pihaknya melakukan sosialisasi pada pemilik odong-odong agar tertib dan mengikuti aturan dengan salah satunya tidak ngetem di pinggir jalan di kawasan pelelangan ikan.
Bila pasca sosialisasi ternyata masih ada yang nekat ngetem di pinggir jalan, maka pihaknya langsung mengandangkan odong-odong itu.
“Sesuai kesepakatan dalam sosialisasi itu, salah satu poinnya tidak ngetem di pinggir jalan. Kalau ternyata ada yang kedapatan ngetem, maka langsung kami kandangkan,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.