Langsung ke konten utama

4 Titik Longsor di Tanjung Barat Ditanggul Sementara

Sumber: beritajakarta.com
Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), empat lokasi longsor di Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, tidak memungkinkan dipasang sheet pile. Kendalanya terdapat pada akses alat berat.

Perlu diketahui, empat lokasi yang berada di bibir Kali Ciliwung di Kelurahan Tanjung Barat mengalami longsor pada April 2016 lalu, yakni Jalan Gintung RT 06/06, Jalan Gintung RT 11/02, Jalan Ranchi Dalam Gang Cangkring II RT 08/02, dan Jalan Gunuk RT 09/05.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah mengatakan, untuk mencegah terjadinya longsor susulan, beberapa titik longsor mulai dipasangi tanggul buatan yang dapat meningkatkan kapasitas daya dukung atau perkuatan tanah. Diantaranya, menggunakan pondasi cerucuk kayu, bronjong penahan longsor dan karung pasir.
"Sekarang ini penanganan yang kondisinya darurat saja dulu sebagai antisipasi hujan sehingga tidak terjadi longsor lanjutan. Terakhir beberapa sudah dipasang, yang berikutnya saya minta untuk segera dipasang, kerjasama BBWSCC dan Suku Dinas Bina Marga," kata Irmansyah, Senin (27/6).
Ditambahkan Irmansyah, warga yang tinggal di dekat lokasi terjadinya longsor diimbau untuk pindah. Karena upaya pencegahan longsor yang saat ini dilakukan adalah penanganan sementara yang sewaktu-waktu tidak menutup kemungkinan bakal terjadi longsor lanjutan.
"Cerucuk kayu, bronjong jadi lebih kuat walaupun itu penanganan yang tidak dipermanen. Beberapa lahan di situ sudah dilakukan pembebasan oleh Dinas Pertamanan sebetulnya. Kita akan coba lihat lagi, kira-kira apa yang bisa kita lakukan, walaupun tidak memungkinkan untuk dibangun sheet pile," tandas Irmansyah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.