Langsung ke konten utama

Basuki Ingin Warga Taati Aturan Hukum

Basuki Sudah Disarankan Tak Resmikan RPTRA PenjaringanGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah disarankan oleh Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi untuk tidak datang meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Penjaringan Indah, Kamis (23/6) kemarin.

"Memang negara ini diatur oleh massa? Mau cara preman apa negara ini. Ya saya tetap datang polisi tanggung jawab dong "
"Ada usulan dari wali kota, lebih baik bapak nggak usah datang resmin RPTRA," ungkap Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6).
Saat itu, lanjut Basuki, Wahyu menyampaikan informasi situasi yang ada di lapangan. Banyak massa yang berkumpul melakukan penolakan.
"Dia bilang ada massa. Massa dari mana? Ya nggak tau ngakunya ormas utara segala macem. Ditutup semua jalan," ucapnya.
Meskipun begitu, Basuki pun tetap memutuskan untuk datang. Selain tidak ingin mengecewakan warga, Basuki pun ingin menunjukan bahwa negara punya aturan dan penegak hukum.
"Kemarin saya agak terlambat dan disarankan nggak boleh datang. Ya saya bilang tanya polisinya. Memang negara ini diatur oleh massa? Mau cara preman apa negara ini. Ya saya tetap datang polisi tanggung jawab dong," tuturnya.
Menurut, Basuki tak semua warga menolak. Beberapa warga tetap hadir dalam peresmian RPTRA tersebut. Bahkan tak sedikit warga yang tetap bersalaman dan berfoto dengan dirinya.
"Tidak apa-apa, mobil juga nggak kena. Waktu saya masuk kan saya buka kaca. Dia bilang jangan buka kaca. Masih ada yang salaman, foto, saya tungguin sampai depan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.