Sumber: beritajakarta.com |
"Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan warga ke Gubernur melalui SMS. Sebelumnya sudah kita sampaikan kepada pedagang untuk berjualan di dalam area pasar, tapi masih saja ada yang keluar di bahu jalan, makanya kita tertibkan," ujar Fidiyah Rokhim, Camat Kebayoran Baru, Senin (27/6).
Ada sekitar 13 lapak PKL yang terdiri dari perlengkapan dagang seperti gerobak, timbangan, keranjang besi dan plastik, peti kayu, meja, box es, dan ember, diangkut ke satu unit truk Satpol PP untuk kemudian dibawa ke gudang di Kebayoran Baru.
Untuk menghalau PKL dan parkir liar di bahu jalan, petugas menyiagakan posko di samping Pasar Cipete. Sekitar delapan petugas akan bersiaga di posko yang bisa dibongkar pasang itu mulai pukul 06.00 sampai 12.00.
"Walaupun sampai jam 12.00 bukannya kita lepas, tapi kami tetap monitor. Kan terus patroli, jadi kalau ada pedagang masih ngeyel langsung kita tertibkan," tandas Fidiyah.
Komentar
Posting Komentar