Sumber: beritajakarta.com |
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Edi Sufaat, penertiban kendaraan parkir liar di lokasi dilakukan sebagai tindaklanjut aduan dari warga.
"Kali ini kita cabut pentil. Jika masih kembali parkir, kita angkut," katanya, Rabu (29/6).
Ia menuturkan, selain menindak kendaraan yang parkir liar, pihaknya juga memberikan teguran kepada juru pakir (jukir) di lokasi. Para jukir yang merupakan warga setempat ditegur karena mengelola parkir dengan menutup saluran kayu.
"Untuk parkir liar di saluran air dan bahu jalan tidak ditoleransi, kami tindak tegas," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar