Langsung ke konten utama

158.000 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Ramadniya

158.000 Personel Dikerahkan Dalam Operasi RamadniyaDalam rangka mengamankan Hari Raya Idul Fitri 2016, Kepolisian Republik Indonesia mengerahkan 158.000 anggotanya dalam Operasi Ramadniya. Khusus untuk pengamanan di Ibukota disiapkan 6.984 personel.

"Apel operasi ini dilakukan serentak di seluruh Polda dan Polres. Tentu ini merupakan suatu pekerjaan yang cukup berat bagi Polri dan instansi terkait. Operasi ini dibantu instansi terkait"
Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sasaran dari operasi ini diantaranya peningkatan arus lalu lintas, aksi terorisme, bencana yang disebabkan perubahan cuaca, dan kantibmas.
"Ini untuk memeriksa kesiapan terakhir pelaksana operasi. Apel operasi ini dilakukan serentak di seluruh Polda dan Polres. Tentu ini merupakan suatu pekerjaan yang cukup berat bagi Polri dan instansi terkait. Operasi ini dibantu instansi terkait," ujar Badrodin, usai pelaksanaan apel Operasi Ramadniya 2016, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Menimbang suasana Lebaran di tengah perubahan iklim, anggota diminta kesiapsiagaan dan tanggap darurat terhadap bencana yang suatu saat bisa saja terjadi.
"Lebaran ini di tengah perubahan iklim, musim hujan termasuk permukaan air laut yang meninggi ini bisa terjadi bencana. Baik kapal tenggelam, tanah longsor, banjir. Perlu ada ketanggapan dan kesiagaan dalam antisipasi keadaan darurat," ungkap Badrodin.
Mencegah aksi terorisme, pihaknya juga akan melakukan peningkatan pengamanan di bandara dengan mendirikan pos terpadu yang diisi oleh personel TNI, Polri, dan pihak Angkasa Pura.
"Tentu ini yang terbuka, yang tertutup juga ada untuk mengantisipasi kegiatan terorisme dan sabotase. Dari beberapa waktu yang lalu kita sudah dapat warning untuk mengantisipasi kasus terorisme," tandasnya.
Operasi Ramadniya ini berlangsung selama 16 hari, dimulai sejak 30 Juni sampai dengan 15 Juli 2016.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.