Langsung ke konten utama

Mobil Dinas Pemkot Jaktim Dilarang Untuk Mudik

Mobil Dinas Pemkot Jaktim Dilarang untuk MudikWali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, kembali mengingatkan pada jajarannya untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemprov DKI yang sudah dilakukan setiap tahunnya.

" Hari-hari kerja mobil dinas dibawa pulang ke rumah saja tidak boleh. Apalagi ini dibawa mudik, jelas tidak boleh dong"
Bambang menyebut, dalam keseharian saja, seluruh pejabat diharamkan untuk membawa mobil dinas ke rumahnya masing-masing. Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan operasional saja.
"Hari-hari kerja mobil dinas dibawa pulang ke rumah saja tidak boleh. Apalagi ini dibawa mudik, jelas tidak boleh dong," ujar Bambang, Jumat (24/6).
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sebab sudah semestinya kendaraan dinas hanya dipergunakan keperluan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.