Langsung ke konten utama

Mobil Dinas Pemkot Jaktim Dilarang Untuk Mudik

Mobil Dinas Pemkot Jaktim Dilarang untuk MudikWali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, kembali mengingatkan pada jajarannya untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemprov DKI yang sudah dilakukan setiap tahunnya.

" Hari-hari kerja mobil dinas dibawa pulang ke rumah saja tidak boleh. Apalagi ini dibawa mudik, jelas tidak boleh dong"
Bambang menyebut, dalam keseharian saja, seluruh pejabat diharamkan untuk membawa mobil dinas ke rumahnya masing-masing. Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan operasional saja.
"Hari-hari kerja mobil dinas dibawa pulang ke rumah saja tidak boleh. Apalagi ini dibawa mudik, jelas tidak boleh dong," ujar Bambang, Jumat (24/6).
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sebab sudah semestinya kendaraan dinas hanya dipergunakan keperluan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.