Langsung ke konten utama

Lurah Baru di Pulau Seribu Dituntut Kerja Cepat

Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berharap para lurah yang baru menjabat di wilayahnya dapat bekerja lebih cepat dan memenuhi tuntutan masyarakat.

"Harapannya yang baru ini bisa lebih kencang lagi sesuai tuntutan masyarakat dan situasi saat ini," Kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (21/6).
Ismer menjelaskan, penataan kembali jabatan lurah ini berdasarkan hasil dari seleksi camat dan evaluasi kinerja setiap bulan serta pengawasan dari Inspektorat Pembantu Kabupaten (Irbankab).
"Lurah yang sekarang terdiri dari dua lurah baru hasil seleksi promosi jabatan, satu lurah didemosi, satu lurah sedang pengembangan karir jadi sub bagian. Selebihnya empat lurah dirolling wilayah kerja," ujarnya.
Ia menambahkan, rencananya pada siang ini para lurah baru tersebut akan diantarkan ke masing-masing wilayah kerjanya di Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Kelapa.
"Serah terima jabatan lurah baru akan dilakukan Senin (27/6) pekan depan," terangnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Cecep Suryadi yang baru saja dilantik mengaku telah mengetahui banyak persoalan di Kepulauan Seribu setelah enam tahun bekerja di wilayah tersebut. Pertimbangan itulah yang mendorongnya ikut seleksi terbuka lelang jabatan lurah.
"Alhamdulillah di era gubernur sekarang ini semua PNS memiliki kesempatan yang sama untuk meniti karir. Saya akan mengemban amanah ini dengan baik," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.