Langsung ke konten utama

Dinkes DKI akan Telusuri Peredaran Vaksin Palsu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menelusuri peredaran vaksin palsu di Ibukota. Dinas Kesehatan DKI Jakarta selama ini mendapatkan pasokan vaksin langsung dari Kementerian Kesehatan.


" Lagi ditanganin dokter sama Dinas Kesehatan, yang penting kami sekarang cari tahu itu lari ke siapa? klinik mana? biar anak-anak tahu diberi vaksin apa"
"Lagi ditanganin dokter sama Dinas Kesehatan, yang penting kami sekarang cari tahu itu lari ke siapa? klinik mana? biar anak-anak tahu diberi vaksin apa," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, akan melakukan pemeriksaan izin apotek di Jakarta Timur yang diduga menjual vaksin palsu. Pihaknya akan menindaklanjuti setelah adanya informasi dari kepolisian.
"Kalau apoteknya mengedarkan barang palsu pasti kena dia. Tapi belum tahu ada izinnya, kalau ada info dari polisi saya bisa tindak lanjut," tegasnya.
Koesmedi menambahkan pihaknya selalu mendapatkan pasokan vaksin dari Kementerian Kesehatan. Sehingga pihaknya tidak pernah membeli vaksin secara langsung.
"Jajaran rumah sakit dan puskesmas sudah punya persediaan sendiri dari Kemenkes, jadi tidak pernah membeli obat darimana-mana, distribusi langsung dari Kemenkes," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengambil sampel di lima wilayah kota. Menurut Koesmedi, seharusnya masyarakat tidak perlu membeli vaksin. Karena vaksin telah diberikan gratis oleh pemerintah.
"Vaksin itu jarang dijual karena gratis dari pemerintah. Kalau yang dapat jatah imunisasi gratis semua, buat apa beli," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.