Langsung ke konten utama

Pegawai TPST Bantar Gebang Digaji Sesuai UMP DKI

DKI Akan Rekrut Semua Pegawai TPST Bantar GebangPegawai yang saat ini bekerja di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi akan direkrut menjadi pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI. Penyesuaian upah dilakukan berdasarkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Kalau kami ambil alih nih sekarang, semua gaji pekerja di sana langsung standar UMP DKI bukan Bekasi lho. Mana yang lebih menguntungkan? "
"Kami akan swakelola. Nanti pekerjanya kami rekrut semua," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6).
Basuki mengatakan, pihaknya akan memberikan gaji sesuai dengan UMP DKI sebesar Rp 3,1 juta setiap bulannya. Bahkan pekerja juga mendapatkan gaji ke-13 yang akan dibayarkan menjelang hari raya.
"Kalau kami ambil alih nih sekarang, semua gaji pekerja di sana langsung standar UMP DKI bukan Bekasi lho. Mana yang lebih menguntungkan?," ucapnya.
Selain para pekerja, Basuki juga akan merekrut pemulung yang ada di TPST Bantar Gebang. Mereka dinilai sangat membantu mengurangi volume sampah yang ada di Bantar Gebang untuk didaur ulang.
"Termasuk semua pemulung dikasih BPJS. Supaya kalau ada kecelakaan, dia ada jaminan. Karena pemulung di sana pun menolong kami. Ada 6.000-8.000 pemulung mengurangi jumlah volume sampah. Barang-barang kan dia olah kembali," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.