Langsung ke konten utama

BPKAD Optimis Pencatatan Aset Rampung Tahun 2016

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) optimis pencatatan aset melalui e-Aset bisa rampung pada akhir tahun 2016.


"Kami sudah rapikan dari 600 SKPD, sudah berhasil 300, sekarang 100 sudah mau cut off date berarti sudah balance "
Di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat ada 400 pemegang pengguna barang. Saat ini baru terselesaikan sekitar 300.
"Doakan saja semuanya bisa selesai tahun ini," kata Heru Budi Hartono, Kepala BPKAD DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6).
Heru mengatakan, untuk melakukan pencatatan aset tidak lah mudah. Satu orang pemegang pengguna barang bisa memiliki banyak aset yang harus dicatat. "Kami sudah rapikan dari 600 SKPD, sudah berhasil 300, sekarang 100 sudah mau cut off date berarti sudah balance," ucapnya.
Dia menambahkan pencatatan aset tidak semuanya ada di BPKAD. Melainkan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Tiap hari kami terus mendata, tapi bukan di BPKAD. Yang catat masing masing SKPD. Dia nambah barang apa ya dia catat. Saat serah terima kasus kami catat lagi," terangnya.
Dia menambahkan ada banyak kendala dalam pencatatan aset daerah. Seperti di Dinas Pendidikan banyak aset yang tidak dibeli menggunakan APBD DKI, karena mndapatkan hibah dari pemerintah pusat.
"Kadang-kadang barangnya sampai di sekolah, besoknya langsung dibagikan padahal belum ada administrasi," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.