Langsung ke konten utama

H-5 Lebaran, Truk Dilarang Melintas di DKI

Sumber: beritajakarta.com
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan melarangan truk beroperasi di DKI sejak H-5 lebaran. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2016 tentang larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang dan penutupan jembatan timbang pada masa angkutan Lebaran 1437 H.

"Kita ikut arahan Menhub, jadi untuk DKI sendiri berlaku sama, sejak H-5 Lebaran seluruh truk dilarang beroperasi," ujar Andri Yansyah, Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (27/6).
Untuk itu pihaknya saat ini sudah memberikan surat imbauan kepada seluruh pengurus Organda ‎untuk menyampaikan kepada seluruh armadanya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemacetan yang cukup tinggi selama arus mudik lebaran.
"Jadi sesuai surat edarannya boleh beroperasi lagi diatas tanggal 9 Juli atau H+3 lebaran," katanya.
Menurutnya aturan ini tidak berlaku untuk kendaraan pengantar bahan bakar minyak dan sembako. Pihaknya akan menyiapkan petugas untuk melakukan penghalauan jika ada truk yang masih masuk ke jalan arus mudik.
"Kita imbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan tersebut, ini juga merupakan SOP jikalau ada libur panjang," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.