Langsung ke konten utama

PHL, PPSU & TA Pemprov DKI Wajib Dapat BPJS

PHL, PPSU, dan Tenaga Ahli Harus Dapat BPJS
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, semua Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Tenaga Ahli (TA) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dikatakan Basuki, semua biaya premi akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Biaya premi itu diluar gaji atau honor yang dibayarkan kepada para pekerja tersebut.
"Semua PPSU, PHL, dan tenaga ahli, wajib ada BPJS. Baik kesehatan dan ketenagakerjaan. Semua diluar gaji yang diberikan," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (29/6).
Karena itu, Basuki meminta setiap Satuan Kerja Perngkat Daerah (SKPD) dan UKPD yang memiliki PPSU, PHL, dan tenaga ahli untuk menggarkan dalam APBD masing-masing.
"Harus dianggarkan dimasing-masing SKPD dan UKPD. Nggak boleh nggak dianggarkan," tegasnya.
Menurutnya, jika ada SKPD dan UKPD yang tidak mengalokasikan anggaran BPJS untuk pekerjanya, maka akan dievaluasi.
"Harusnya semua lengkap BPJS. Nggak boleh ada yang nggak punya, kesehatan maupun tenaga kerja kalau di DKI," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.