Langsung ke konten utama

8 Bus AKAP di Terminal Pasar Minggu Gunakan Ban Vulkanisir

Sumber: beritajakarta.com
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan bus antar kota antar provinsi (AKAP), di Terminal Pasar Minggu, Senin (27/6). Sebanyak delapan armada dari Perusahaan Otobus (PO) berbeda menggunakan ban vulkanisir.

Awalnya ada 15 bus AKAP diperiksa kelaikan jalan dengan obyek pemeriksaan meliputi unsur teknis seperti, rem tangan, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, kondisi kaca depan, dan ban. Untuk obyek pemeriksaan unsur penunjang terdiri dari, pemeriksaan penghapus kaca (wiper), lampu utama/dekat jauh, kaca spion, dan klakson.
Hasil dari pemeriksaan, delapan bus AKAP dinyatakan tidak laik jalan karena menggunakan ban vulkanisir. Delapan bus tersebut yakni bus AKAP GMS, Sinar Jaya, Purwowidodo, dua unit bus Sumber Alam, Sumber Jaya, Hiba Utama, dan Dewi Sri.
"Kendaraan tersebut kita tilang dan dilarang beroperasi sebelum mengganti ban. Mereka cari murahnya aja, tapi nggak mementingkan keselamatan penumpang dan dirinya sendiri," kata Edi Sufa'at, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan.
Ditambahkan Edi, pemeriksaan kelaikan jalan dan kelengkapan surat sesuai instruksi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi.
"Kami lakukan pemeriksaan agar tidak terjadi kecelakaan saat mudik. Pemeriksaan akan lakukan setiap hari demi keselamatan penumpang dan pengemudi," tandas Edi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.