Langsung ke konten utama

Dinkes Diminta Tindak Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu

Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan sanksi tegas terhadap rumah sakit di Ibukota yang menjual vaksin palsu.

"Rumah sakit yang jual vaksin palsu ini harus kena sanksi, Dinas Kesehatan akan tentukan sanksinya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
Basuki mengaku tak habis pikir dengan orang yang membuat vaksin palsu tersebut. Terlebih vaksin palsu ini telah dibuat selama bertahun tahun.
"Itu kejam, kan bahaya. Sudah 10 tahun mereka membuatnya. Padahal orang santun-santun, punya agama tapi nggak takut dosa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan pihaknya tengah mengecek vaksin yang digunakan di rumah sakit swasta. Selama ini vaksin yang digunakan rumah sakit berasal dari produsen obat Biofarma.
"Teman-teman di lapangan akan cek ada vaksin yang tidak asli dari Biofarma atau tidak. Terus dilihat di fakturnya, ambilnya dari mana. Kalau ada yang mencurigakan akan diserahkan ke BPOM," jelasnya.
Ia menuturkan, apabila ditemukan ada vaskin palsu dalam pemeriksaan, akan langsung disita dan diganti dengan vaksin dari jajarannya. Saat ini, vaskin palsu tidak ditemukan di puskesmas yang tersebar di 44 kecamatan di Jakarta.
"Yang penting kami amankan dulu semua. Kami ganti vaksinnya, karena vaksinnya gratis. Sejauh ini belum ada laporan ataupun kami temukan vaksin yang bermasalah di DKI. Tapi akan kami telusuri," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.