Langsung ke konten utama

Menaikan Pajak BBNKB Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Baru

Menaikan Pajak BBNKB Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Baru
Sumber: beritajakarta.com
Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta tengah menyiapkan revisi Perda No 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam revisi yang diajukan rencananya pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dinaikan menjadi 15 persen.

Kepala DPP DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, kenaikan pajak BBNKB ini diharapkan bisa menekan pembelian mobil baru di Ibukota. Tercatat setiap harinya pembelian mobil di Jakarta mencapai 300-400 kendaraan.
"Kenaikan pajak ini juga bisa menekan volume kendaraan baru," kata Agus, saat dihubungi Beritajakarta.com, Kamis (23/6).
Dalam undang-undang tercantum tarif tertinggi untuk BBNKB bisa mencapai 20 persen. Sementara di DKI baru mencapai 10 persen saja. Pihaknya tengah melengkapi draft revisi perda untuk diajukan ke DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya draftnya telah diajukan, namun ditolak oleh DPRD.
"Kami akan ajukan lagi. Mungkin alasan DPRD karena khawatir membebani masyarakat. Yang bisa beli mobil ini kan orang yang punya uang, kami berpikir tidak masalah dibebani dengan pajak. Kami sedang lengkapi draft yang memasukan analisa lebih lengkap," tandasnya.
Selain itu, kenaikan pajak ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.