Langsung ke konten utama

Puasa, 35 Orang Digerebek Bermain Judi

Sumber: beritajakarta.com
Sebuah rumah toko di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara digerebek petugas Polres Metro Jakarta Utara. Sebanyak 35 orang diamankan petugas saat tengah bermain judi dadu.

Dari 35 orang yang diamankan, dua di antaranya, yakni Lim A Yung alias Ayung (45) memiliki peran sebagai bandar dan Dedi Saputra alias Dedi (36) berperan sebagai kasir. Keduanya diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Yully Kurniawan mengatakan, penggerebekan ruko setinggi 3 tingkat di belakang Pasar Angkasa itu berawal dari informasi warga. Setelah dilakukan pengintaian dan didapati sedang dilakukan permainan judi dadu, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Selain mengamankan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 78.520.000,00, 28 anak dadu, 1 set alat kocok dadu, 2 lembar lapak pasangan, dan 3 set meja judi.
"33 orang lainnya merupakan pemain saja. Mereka kita kenakan subsider 303 bis dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya, Jumat (26/6).
Ditambahkan Yully, kegiatan judi digelar tidak dalam waktu yang tetap dengan omzet mencapai ratusan juta. Para pemain merupakan warga sekitar dan beberapa lain berasal dari kawasan sekitar Jakarta Utara.
"Menurut pengakuan baru beroperasi sekitar 3 bulan. Tapi akan kita dalami kebenarannya," tandas Yully.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.