Langsung ke konten utama

CSR Swasta Jadi Patokan Harga di Pemprov DKI

Ahok Jadikan CSR Swasta Sebagai Standar Harga
Sumber: beritajakarta.com
Sumbangan barang dari swasta dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) sangat berguna bagi Pemprov DKI. Dengan sumbangan tersebut, Pemprov DKI jadi bisa mengetahui standar harga barang di pasaran.
"Saya sangat suka CSR, bukan minta-minta. Tapi, ini menjadi standar biaya atau standar harga untuk saya," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (26/6).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri telah mendapatkan banyak sumbangan dari swasta. Mulai dari bus single Transjakarta, bus tingkat wisata, pembuatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), tong sampah, truk sampah, dan sebagainya. Beberapa sumbangan dari pihak swasta ini akan dijadikan model.
Basuki menilai selama ini pengadaan barang dan jasa di Pemprov DKI Jakarta selalu di mark-up. Dengan adanya sumbangan dari swasta, maka akan diketahui harga satuan untuk pembelian barang di lingkungan Pemprov DKI.
"Model-model ini yang akan kita pakai. Termasuk taman sudah ada yang sumbang. Jadi kita tau berapa besarannya. Standar ini yang kita dapatkan," ujarnya.
Basuki juga berharap Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang membuat bus tingkat, bus single, maupun bus articulated bisa masuk ke Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).   
"Dengan kewajiban swasta pun saya juga jadi tahu harga satuannya berapa. Saya harapkan semua yang sudah rutin ini, bisa dimasukkan dalam LKPP," ujarnya.
Seperti bus tingkat wisata yang baru saja diterima Basuki yakni sumbangan dari PT Sumber Alfaria Trijaya. Basuki berencana membeli 100 unit bus tingkat serupa tahun depan bila telah dimasukan ke LKPP.
"Kalau sudah di LKPP pemerintah enggak perlu lelang lagi, apalagi sudah ada Perpres Nomor 38 kan. Sudah dia bangun selesai, kami bayar. Selama ini rapat anggaran lelangnya setengah mati, tapi yang curang malah cepat," ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.