Sumber: beritajakarta.com |
Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Bayu Sari Hastuti mengatakan, tim ini beranggotakan dari beberapa instansi terkait seperti dari Sudin Perindustrian & Energi, Sudin KUMKMP, Sudin Penddikan, Satpol PP, BBPOM dan Polisi.
"Kami akan melakukan pengawasan ke pasar pasar tradisional, pasar swalayan, resto, juga ke sekolah-sekolah untuk mengecek jajanan anak yang dijajakan," ujar Bayu Sari Hastuti, Selasa (30/6).
Selain itu, tim ini juga akan mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2014 tentang Keamanan dan Gizi Pangan kepada masyarakat serta para pedagang.
"Kami juga melakukan pengawasan terupadu untuk antisiapsi masuknya komoditas pertanian, peternakan dan perikanan dari luar daerah yang kurang layak untuk dipasarkan. Pedagang yang melanggar akan kena sanksi sesuai aturan berlaku," katanya.
Ditambahkan Sari, tim ini terdiri dari tiga kelompok kerja yaitu, kelompok kerja pengawasan pangan, intelijen pangan dan promosi keamanan pangan. "Di sini juga ada tim koordinasi dan sekretariat yang bekerja secara terpadu," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar