Langsung ke konten utama

Kesehatan Sopir Bus Angkutan Lebaran akan Dicek

Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memeriksa kesehatan para sopir bus yang mengantar pemudik ke luar kota Jakarta saat arus mudik Lebaran 2015 ini.

Tak hanya itu, di sejumlah terminal di ibu kota juga bakal didirikan posko-posko kesehatan berikut tenaga medis yang disiapkan untuk pelayanan kesehatan para pemudik.
"Tadi kita sudah apel di Kemenkes. Para sopir bus akan kita periksa di terminal Pulo Gadung, Kampung Rambutan, Pulo Gebang, Tanjung Priok dan Kalideres," ujar Koesmedi Priharto di Balaikota, Selasa (30/6).
Ia menuturkan, pemeriksaan kesehatan para sopir angkutan Lebaran di ‎terminal-terminal tersebut meliputi pemeriksaan air urine sampai dengan narkotika dan obat-obatan (narkoba). Adapun pemeriksaan sendiri dimulai sejak H-7 hingga H+7 hari raya Lebaran.
"Jadi semua sopir yang akan berangkat, kita periksa dulu mulai dari pemeriksaan kesehatan sampai air urin buat narkoba," tuturnya.
Dikatakan Koesmedi, hasil pemeriksaan tersebut dapat diketahui pada hari itu juga. Pengemudi bus yang diketahui tidak dalam keadaan sehat atau positif memakai narkoba, langsung tidak diizinkan memberangkatkan penumpang.
Ia melanjutkan, selain memeriksa sopir bus angkutan Lebaran, di terminal-terminal juga akan didirikan posko kesehatan yang dijaga sekitar lima petugas medis di masing-masing posko. Para pemudik yang hendak berangkat ke kampung halaman, dapat memeriksakan kesehatannya di posko tersebut.
"Kalau ada pemudik yang mau berangkat tapi sakit bisa pergi ke posko ini. Di sana, mereka bisa memeriksakan kesehatan," katanya.
Ditambahkan Koesmedi, posko kesehatan di terminal-terminal ini didirikan bersama dengan posko mudik milik Dinas Perhubungan dan‎ Transportasi (Dishubtrans), Satpol PP DKI serta kepolisian.
"Jadi di masing-masing terminal ada posko dari petugas gabungan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.