Langsung ke konten utama

Makanan Berbahaya Ditemukan di Ramadan Fair

Makanan Berbahaya Ditemukan di Ramadan Fair
Sumber: beritajakarta.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya di ajang Ramadan Fair Jakarta Utara dan Pasar Rakyat Pademangan. Pedagang makanan yang ketahuan langsung dilarang berjualan di dua kegiatan tersebut.
Kepala BPOM DKI, Dewi Prawitasari dari 34 sampel makanan yang diambil dari beberapa pedagang di Ramadan Fair, pihaknya menemukan asinan yang mengandung zat berbahaya berupa formalin, rhodamin B dan boraks serta kerupuk gendar yang mengandung boraks.
"Sementara di Pasar Rakyat Pademangan, dari 17 sampel, hanya satu yang mengandung zat berbahaya, yakni kerupuk ikan yang mengandung boraks," kata Dewi, Selasa (30/6).
Para pedagang yang ketahuan menjual makanan tersebut langsung diamankan panitia serta dilarang berjualan. Pasalnya sebelum mereka berjualan telah lebih dulu membuat surat pernyataan yang isinya bersedia tidak berjualan kembali apabila ketahuan menjual makanan berbahaya.
Menurut Dewi, untuk mengidentifikasi makanan menggunakan zat berbahaya atau tidak, pihaknya menggunakan metode rapid test kit. Saat ini, makanan-makanan tersebut sudah diamankan oleh petugas BPOM DKI.
Secara terpisah, Wakil Camat Pademangan, Abdul Chalik menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjual makanan berbahaya. "Kita kasih arahan, kalau mau cari keuntungan bukan dengan cara seperti ini. Pemeriksaan makanan seperti ini harus rutin dilaksanakan, bukan pada momen-momen tertentu seperti ini," ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.