Langsung ke konten utama

Walikota Jakut Sidak 50 Tempat Hiburan

Sumber: beritajakarta.com
Pemkot Administrasi Jakarta Utara bersama TNI/Polri mengadakan inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan malam di empat wilayah kecamatan, Jumat (26/6) malam hingga Sabtu (27/6) dini hari. Sidak diadakan di sekitar Kecamatan Penjaringan, Tanjung Priok, Koja dan Kecamatan Kelapa Gading.

Sidak ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta No. 34/SE/2015 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.  Surat edaran itu berisi larangan buka dan tutup tempat hiburan malam selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sidak yang dipimpin Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi ini mendatangi sekitar 50 tempat hiburan, diantaranya griya pijat, karaoke, klub malam, mandi uap dan hotel. 
"Semua sudah jelas diatur, mana yang harus tutup dan yang waktu operasionalnya ditentukan. Demi menjaga suasana kondusif selama Ramadan dan menghormati saudara-saudara muslim yang sedang beribadah, saya berharap industri pariwisata di Jakarta Utara bisa mematuhi Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI," kata Rustam.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, Suwarto mengungkapkan, dari hasil sidak yang melibatkan 170 petugas gabungan ini, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan 50 pengelola hiburan.
"Sidak kali ini cukup kondusif karena tidak ditemui pelanggaran. Tapi kalau nanti ditemukan ada industri pariwisata yang melanggar, kami tidak segan-segan memberikan teguran hingga pencabutan izin," tegas Suwarto.
Menurut Suwarto, di wilayahnya tercatat ada 217 industri pariwisata yang harus tutup selama Ramadan. Rinciannya, 32 bar, 58 griya pijat, 11 bola tangkas, 14 diskotek, 1 mandi uap dan 1 klub malam.
Sedangkan jenis industri yang dibatasi waktu operasional mulai pukul 20.30 - 01.30 ada sekitar 106. Dengan rincian 64 karaoke 64 dan 42 musik hidup.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

6 Mobil Mewah Terjaring Razia di Jakut

Sumber: beritajakarta.com Jajaran Kepolisian Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara menggelar Operasi Patuh Jaya 2015 sejak Rabu (27/5) kemarin. Hasilnya, enam mobil mewah tanpa surat alias bodong dan puluhan kendaraan lainnya terjaring razia. "Pengemudi beralasan, mobil-mobil baru tersebut akan dikirim keluar kota. Kalau bisa menunjukan surat-surat ya nanti kita lepas, kalau tidak bisa ya kita tilang," kata Sudarmanto, Kamis (28/5). Kasatlantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengatakan, mobil mewah yang terjaring karena tidak dilengkapi surat yakni Lotus, Mercy,Pajero, Harier, Fort Ranger, dan Land Cruiser Prado. Pihaknya, kata Sudarmanto, mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan operasi yang digelar asal mentaati tata tertib berlalu lintas. "Masyarakat tidak perlu takut adanya razia. Ini diperuntukkan  untuk keselamatan masyarakat sendiri," tandasnya.