Langsung ke konten utama

Petugas Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) takjil di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, petugas menemukan tiga jenis takjil mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil.
Namun demikian, kata Bambang, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap pedagang yang menjual takjil mengandung bahan berbahaya tersebut. Untuk sidak pertama, para pedagang akan didata dan diberi peringatan, dan selanjutnya ditemukan kembali takjil yang sama, maka pihaknya akan menindak tegas dengan memanggil pedagang dan melarang berdagang kembali.Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Jakarta Barat, Bambang Djoko Susilo mengatakan, dari 30 sampel yang diambil, tiga jenis takjil positif mengandung zat berbahaya, antara lain mie kuning, asinan dan candil pacar cina.
"Saya melihat banyak ketidaktahuan dari masyarakat tentang dagangan mereka yang ternyata mengandung bahan berbahaya. Untuk Sekarang kami baru melakukan sosialisasi," katanya, Selasa (30/6).
Riki (28), salah satu pedagang mengaku tidak mengetahui jika takjil yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia mengaku membeli bahan makanan tersebut dari pasar.
"Saya beli di pasar jadi tidak tahu jika mengandung pewarna. Kalau tahu begini mendingan bikin sendiri," ujarnya.
Sumber: beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.