Langsung ke konten utama

Petugas Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) takjil di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, petugas menemukan tiga jenis takjil mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil.
Namun demikian, kata Bambang, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap pedagang yang menjual takjil mengandung bahan berbahaya tersebut. Untuk sidak pertama, para pedagang akan didata dan diberi peringatan, dan selanjutnya ditemukan kembali takjil yang sama, maka pihaknya akan menindak tegas dengan memanggil pedagang dan melarang berdagang kembali.Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Jakarta Barat, Bambang Djoko Susilo mengatakan, dari 30 sampel yang diambil, tiga jenis takjil positif mengandung zat berbahaya, antara lain mie kuning, asinan dan candil pacar cina.
"Saya melihat banyak ketidaktahuan dari masyarakat tentang dagangan mereka yang ternyata mengandung bahan berbahaya. Untuk Sekarang kami baru melakukan sosialisasi," katanya, Selasa (30/6).
Riki (28), salah satu pedagang mengaku tidak mengetahui jika takjil yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia mengaku membeli bahan makanan tersebut dari pasar.
"Saya beli di pasar jadi tidak tahu jika mengandung pewarna. Kalau tahu begini mendingan bikin sendiri," ujarnya.
Sumber: beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.