Langsung ke konten utama

64 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak 64 kendaraan pribadi terjaring razia parkir liar yang digelar Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Jumat (26/6).

Razia kali ini melibatkan 20 petugas yang menyisir sejumlah titik rawan parkir liar mulai dari Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl Jatinegara Timur, Jl Otista hingga Jl Dewi Sartika. Kemudian petugas juga mengarah ke Jl Raya Bogor, Jl Supriyadi dan depan Terminal Kampung Rambutan.
Sebanyak 64 kendaraan pribadi terjaring dalam razia tersebut. Kendaraan yang terjaring razia diantaranya, Toyota Rush bernopol B 1750 MB, Mitsubishi Kuda bernopol B 2138 TJ dan Toyota Avanza hitam bernopol B 1952 FOX. Kemudian Nissa Grand Livina bernopol B 1271 UVF serta Daihatsu Terios bernopol B 1284 TON.
Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, meski pihaknya rutin menggelar razia, namun pelanggar parkir liar tetap saja ada.
“Kami rutin melakukan penertiban tiap hari. Namun banyak juga kendaraan yang ditertibkan. Ini membuktikan bahwa disiplin pemilik kendaraan di wilayah kami rendah," ujar Bernard, Jumat (26/6).
Ke-64 kendaraan yang ditindak terdiri dari, 6 mobil diderek, 19 mobil dicabut pentil, dan 39 lainnya ditilang.
Rahmat (40), salah seorang pemilik kendaraan mengaku baru 5 menit memarkirkan kendaraannya di Jl Otista Raya. Namun ia terkejut saat kembali, kondisi ban depan kanan kendaraannya sudah kempis.
“Padahal tadi cuma mau beli spare part mobil buat persiapan mudik,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.