Langsung ke konten utama

Bank DKI Kembali Raih Penghargaan Corporate Image

Bank DKI kembali mempertahankan penghargaan Corporate Image (IMAC) Award untuk kategori Bank Pembangunan Daerah yang diselenggarakan oleh Frontier Consulting Group bekerjasama dengan Tempo Media Group.
Penghargaan ini merupakan kali ketiga bagi Bank DKI dan menandakan konsistensi Bank DKI dalam menjaga reputasi perusahaannya.
Sumber: Beritajakarta.com
“Penghargaan ini juga menandakan kepercayaan masyarakat kepada Bank DKI yang terus terjaga dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya nasabah Bank DKI. Hal ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kualitas pelayanan yang semakin prima," ujar Zulfarshah, Corporate Secretary Bank DKI, Jumat (26/6).
Ia mengatakan, dukungan dari pemegang saham pengendali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan sejumlah program kerja strategis yang turut melibatkan Bank DKI seperti e-ticketing, e-parking, kartu PKL, pembayaran rumah susun, tidak hanya berdampak positif terhadap pengembangan bisnis Bank DKI, tetapi juga berdampak positif pada peningkatan reputasi Bank DKI.
IMAC Award diberikan kepada perusahaan yang mampu menjaga citra perusahaan. Ada empat dimensi yang diukur, yaitu kualitas atas layanan, produk, kepercayaan, dan inovasi. Faktor lainnya adalah tanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial, ketiga kinerja yang diukur dari pertumbuhan perusahaan dan kualitas manajemen. Terakhir yaitu daya tarik yang diukur berdasarkan seberapa ideal perusahaan menjadi tempat bekerja dan kualitas karyawan di perusahaan tersebut.
Pemilihan pemenang dilakukan berdasarkan survei yang diadakan oleh Frontier Consulting Group, melibatkan 2.350 responden di Jakarta, Surabaya, dan Medan dengan berbagai metode.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.