Langsung ke konten utama

Saluran PHB Arta Gading - Nias Bersih dari Sampah

Sumber: beritajakarta.com
Sejak penangan sampah atas air dialihkan dari Dinas Tata Air ke Dinas Kebersihan pada 2013 lalu, kebersihan sejumlah kali dan saluran penghubung (PHB) di sejumlah titik di Jakarta Utara semakin terlihat bersih. Sampah berupa limbah rumah tangga maupun eceng gondok yang dahulu kerap menutupi kali atau saluran kini tidak terlihat lagi.

Seperti di wilayah Kelapa Gading, sepanjang saluran PHB Artha Gading hingga saluran PHB Nias, sepanjang 2,5 kilometer, kini jarang terlihat sampah mengambang ataupun menumpuk. Padahal sebelum 2013, keadaan saluran PHB itu kerap ditutupi eceng gondok ataupun tumpukan.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Pegangsaan Dua, Muhammad Farid mengatakan, dahulu sebelum ditangani Dinas Kebersihan, saluran PHB Nias kerap dipenuhi sampah. Alhasil, tumpukan sampah kerap menebarkan aroma tidak sedap.
"Untungnya sekarang sudah tidak lagi. Apalagi semenajak ada PPSU kelurahan, tidak hanya PHB, tapi taman maupun jalur hijau semakin bersih," ujarnya, Jumat (26/6).
Sementara itu, Kepala Sudin Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengatakan, setiap hari ada sebanyak 10 petugas yang bertanggung jawab di kedua titik PHB tersebut. Masing-masing titik dijaga oleh 5 petugas yang melakukan pembersihan secara mobile.
"Karena rutin, seharinya sampah tidak sampai dua meter kubik. Kecuali ada banjir ya, itu kan semua sampah larinya ke PHB," katanya.
Dirinya berharap, adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersiha dan tidak membuang sampah sembarangan.
"Kalau sudah banjir kita semua yang akan dirugikan. Selain upaya petugas, saya berharap masyarakat sadar tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke saluran air," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.