![]() |
Sumber: beritajakarta.com |
Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margianto mengapresiasi manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol yang menerapkan kebijakan tersebut.
Hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) asli warga gratis masuk untuk menyeberang dengan kapal.
"Masuknya disesuaikan dengan jadwal keberangkatan kapal dari Marina," katanya, Jumat (26/6).
Kebijakan tersebut, lanjut Tri Djoko, dapat mempermudah akses warga untuk pulang kampung dan mengurus kebutuhan surat-surat di kabupaten. Pihaknya pun telah mengintruksikan camat dan lurah untuk menyosialisasikannya ke warga. "Telepon ke saya atau sekab jika masih diminta bayar," tegasnya.
Komentar
Posting Komentar