Sumber: beritajakarta.com |
Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, APBD-P tahun 2015 diajukan ke Kemendagri tanpa adanya campur tangan DPRD DKI karena berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI. Adapun besaran pagu anggaran yang diusulkan Pemprov DKI dalam APBD-P pada tahun ini sebesar Rp 66 triliun.
"Untuk APBD-P besarnya Rp 66 triliun," katanya, Selasa (30/6).
Nilai anggaran dalam APBD-P yang diajukan Pemprov DKI ke Kemendagri tersebut, kata Saefullah, lebih kecil dari nilai APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 69,28 triliun. Namun perbedaan pagu anggaran itu dinilai tidak menjadi soal selama proses pencairan dana bisa segera dilakukan.
"Percuma juga kalau anggaran besar tapi uangnya tidak ada. Semuanya kan tergantung dari pajak dan pendapatan daerah," jelasnya.
Meski jumlah anggaran yang diajukan lebih kecil, lanjut Saefullah, pendapatan daerah di DKI pada tahun ini meningkat. Hal itu karena adanya banyak penghematan dari sejumlah pos anggaran seperti belanja pegawai yang berhasil dihemat Rp 4-5 triliun.
"Dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada penambahan dan pengurangan 1.012 kegiatan yang menghasilkan selisih Rp 1,9 triliun. Selain itu ada juga kelebihan anggaran di proyek Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp 2,4 triliun," ungkap mantan Walikota Jakarta Pusat itu.
Ia mengutarakan, kelebihan anggaran dalam APBD DKI tahun 2015 ini rencananya akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) BUMD Bank DKI dan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).
"PT Jakpro kita akan kasih PMP buat pembangunan Wisma Atlet Kemayoran dan Light Rail Transit (LRT). Nanti mereka paparan dulu biar dipertimbangkan jumlah anggarannya. Jangan sampai besar di PMP-nya saja," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar