![]() |
| Sumber: beritajakarta.com |
"Ada warung, ada juga bangunan yang bermaterial tembok. Yang baru kita bongkar ada empat, di RW 9 ada 2, RW 11 ada 1, dan RW 6 ada 1 bangunan. Dibongkar karena menghambat saluran air," ujar Moch Mujakir, Lurah Kebon Bawang, Jumat (26/6).
Selain dalam rangka penegakkan Perda Ketertiban Umum, langkah tersebut juga diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan warga. Untuk sementara, lanjut Mujakir, pihaknya mengutamakan lokasi yang memang saluran airnya tidak mengalir dengan lancar.
Pihaknya juga telah mengimbau RT dan RW setempat, agar warga yang mendirikan bangunan di atas saluran air segera membongkar sendiri bangunannya. "Kita kasih imbauan, koordinasi sama RT RW mau bongkar sendiri atau dibongkar. Penertiban bangunan di atas saluran air ini sudah menjadi program prioritas," tandasnya.

Komentar
Posting Komentar