Langsung ke konten utama

LKB Ingin Budaya Betawi Jadi Unsur Utama Pariwisata Jakarta

LKB Ingin Budaya Betawi Jadi Unsur Utama Pariwisata Jakarta
Sumber: beritajakarta.com
Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) sebagai unsur Badan Musyawarah (Bamus) Betawi merupakan lembaga pendamping resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Oleh sebab itu, LKB ingin budaya Betawi dijadikan unsur utama dalam setiap kegiatan pariwisata di ibu kota.
"Selain lembaga verifikasi semua sanggar Betawi, LKB juga meminta kepada Pemprov DKI agar budaya Betawi dijadikan unsur utama dalam setiap kegiatan pariwisata Jakarta," kata Ketua LKB Tatang Hidayat, Jumat (26/6).
Selain itu, kata Tatang, pengetahuan budaya Betawi juga harus dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah SD hingga SMA. Hal itu dibahas dalam rapat kerja Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD tentang Raperda Kepariwisataan Budaya Betawi.
"Selain itu, dalam Perda Budaya Betawi nanti, seni budaya Betawi harus masuk dalam pelajaran ekstrakurikuler," harap tokoh pemuda Ansor DKI ini.
Sementara itu, Ketua Balegda DPPD DKI M Taufik mengatakan pihaknya sangat terbuka menerima semua masukan berkaitan dengan Raperda Budaya Betawi. Termasuk dari seniman Betawi, tokoh Betawi, pengelola hotel atau pariwisata.
"Agar setelah jadi Perda tidak ada lagi protes akibat tidak terakomodirnya keinginan warga Betawi. Kami siap menerima semua masukan demi kebaikan Perda ini," tandas Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini, didampingi Wakil Ketua Balegda, Merry Hotma dari Fraksi PDIP.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Purba Hutapea menegaskan pihaknya sangat peduli dalam pembahasan Raperda ini menjadi Perda nantinya.
"Bukti keseriusan itu antara lain, untuk tahun ini saja Kementerian Pariwisata RI akan mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar dalam mempromosikan wisata Jakarta termasuk budaya Betawi. Bentuknya, membuat promosi digital di seluruh Jakarta soal budaya Betawi. Kita berharap, kunjungan wisata asing ke Jakarta meningkat dari 2,4 juta menjadi 3 juta wisatawan," ujar mantan Kadisdukcapil DKI ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.